Irama Jiwa – Gelaran kontes kecantikan selalu menjadi sorotan publik, terlebih ketika melibatkan nama besar seperti Miss Universe Indonesia (MUID). Baru-baru ini, ajang ini diterpa isu serius yang mencuat di media sosial. Seorang peserta audisi mengungkapkan keluhan terkait kontrak yang dinilai tidak manusiawi serta dugaan bahwa pemenang kontes sudah diatur sejak awal. Tudingan tersebut memicu perdebatan luas dan memancing reaksi dari berbagai pihak, termasuk manajemen MUID yang akhirnya buka suara untuk memberikan klarifikasi resmi.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pernyataan bahwa kontrak yang diberikan kepada peserta bersifat membatasi dan merugikan. Menanggapi hal ini, Kelly Tandiono selaku National Director MUID menegaskan bahwa kontrak tersebut disusun dengan mengacu pada standar internasional yang berlaku di dunia pageant.
Menurut Kelly, isi kontrak justru bertujuan melindungi kedua belah pihak, baik penyelenggara maupun peserta, dengan menetapkan batasan profesional yang jelas. Ia menyebut, dokumen tersebut mengatur hak dan kewajiban secara transparan, sehingga tidak ada unsur eksploitasi. Kelly juga menambahkan bahwa setiap kontestan diberi kesempatan untuk membaca, memahami, dan berdiskusi sebelum menandatangani kontrak, sehingga tidak ada unsur paksaan.
Selain soal kontrak, tudingan lain yang tak kalah panas adalah dugaan bahwa pemenang kontes sudah ditentukan sebelum malam final. Jessica Kresnan, Operational Director MUID, memberikan bantahan tegas terhadap klaim ini.
Jessica menjelaskan bahwa proses seleksi Miss Universe Indonesia berlangsung melalui tahapan yang ketat dan terukur. Mulai dari sesi pelatihan, pembekalan, wawancara, hingga penilaian langsung oleh juri independen. Setiap peserta dinilai berdasarkan kriteria objektif, meliputi kepribadian, kecerdasan, kemampuan komunikasi, dan advokasi sosial. Menurutnya, sistem ini membuat rekayasa hasil menjadi mustahil, karena melibatkan banyak pihak yang menjaga integritas penilaian.
Isu lain yang muncul adalah mengenai kepemilikan lisensi MUID yang disebut tidak sepenuhnya berada di bawah perusahaan Indonesia. Menjawab hal ini, Jessica Kresnan mengklarifikasi bahwa lisensi memang dikelola melalui kemitraan dengan pihak luar negeri. Namun, hal ini bersifat administratif semata, sedangkan seluruh kegiatan operasional dan penyelenggaraan di Indonesia dikendalikan langsung oleh tim nasional yang profesional dan berpengalaman.
Jessica menegaskan bahwa model kerja sama seperti ini umum dilakukan di ajang internasional, dan tidak memengaruhi independensi penyelenggara di dalam negeri. Dengan demikian, kualitas acara dan kesempatan peserta tetap terjamin.
Simak Juga : Gaya Hidup Sehat Bukan Sekadar Tren, tetapi Investasi
Pihak MUID menegaskan bahwa mereka berkomitmen menjaga nama baik ajang ini sebagai wadah pemberdayaan perempuan. Mereka percaya bahwa kontes kecantikan bukan sekadar ajang adu penampilan, tetapi juga platform untuk mengangkat isu sosial, budaya, dan advokasi yang relevan.
Kelly dan Jessica menambahkan, segala proses yang dijalankan MUID selalu mengedepankan transparansi. Termasuk dalam penyusunan jadwal kegiatan, pemilihan juri, serta kriteria penilaian. Mereka berharap klarifikasi ini dapat meredam kesalahpahaman dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap ajang Miss Universe Indonesia.